1. Belum berusia 18 tahun
2. Sedang menempuh pendidikan formal
3. Telah menerima bantuan Covid-19
4. Pejabat Negara atau Pimpinan/Anggota DPRD
5, Prajurit TNI atau Anggota Polri
6. Perangkat Desa
7. Pegawai BUMN
8. 2 anggota keluarga dalam 1 KK sudah menerima Kartu Prakerja