- Harus berkewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan KTP beserta fotokopiannya
- Harus memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan SKU, NIB, atau IUMK beserta fotokopiannya
- Tidak sedang berhutang di bank dalam bentuk KUR
- Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Demikianlah info BLT UMKM 2021 Tahap 3 yang pasti cair jika KTP tercatat di link eform.bri.co.id/bpum dan cara coba sistem baru e form bri co id bpum.***