Sebagai informasi penyaluran BPUM BRI kali ini diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Untuk pengecekkan daftar penerima BPUM sangatlah mudah karena bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Cek daftar penerima BPUM hanya membutuhkan NIK KTP yang didaftarkan sebagai calon penerima BPUM BRI.
Baca Juga: Jumlah Kuota Penerima BPUM Masih Tersedia Oktober 2021, Ini Solusi Jika Tak Terdaftar pada eform BRI
Selain itu Anda juga harus menggunakan perangkat HP atau Laptop untuk mengakses eform.bri.co.id.
Jika Anda sudah menyiapkan semuanya, Anda hanya tinggal masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk langsung ke laman pengecekkan daftar penerima BPUM.
Ketika sudah masuk ke laman tersebut, Anda akan disajikan kolom untuk memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Isi kolom tersebut dengan nomor KTP atau NIK KTP yang sudah Anda daftarkan sebagai calon penerima BPUM BRI.
Kemudian isi kode verifikasi sesuai yang diminta. Jangan sampai salah huruf besar dan kecilnya agar bisa melakukan Proses Inquiry.