Bukan Klik cekbansos.kemensos.go.id! Ini Cara Daftar BST PKH Oktober 2021, 1 KK Bisa Dapat Bansos Rp10,8 Juta

- 14 Oktober 2021, 16:49 WIB
ILUSTRASI - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id, begini cara daftar BST PKH Oktober 2021. 1 KK bisa dapat bansos tunai Rp10,8 juta.
ILUSTRASI - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id, begini cara daftar BST PKH Oktober 2021. 1 KK bisa dapat bansos tunai Rp10,8 juta. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id, begini cara daftar BST PKH Oktober 2021. 1 KK bisa dapat bansos tunai Rp10,8 juta.

Adapun BST Kemensos reguler berbeda dengan BST PKH yang digulirkan saat pandemi COVID-19, terutama jumlah bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin.

Besaran bantuan BST reguler sendiri ditetapkan sebesar Rp300 ribu per KK, sedangkan BST PKH mencapai Rp10,8 juta untuk 1 keluarga jika memenuhi syarat.

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan program Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BLT Kemnaker.go.id - BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.

Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Kapan Dibuka Menunggu Ini

Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Refresh kode jika tidak terbaca
  • Klik CARI

Baca Juga: Bukan Banpresbpum.id - eform.bri.co.id untuk Daftar BLT UMKM, Siapkan KTP dan Dokumen Ini Dapat BPUM Oktober

Demikian cara pengajuan jadi penerima BST PKH:

1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos

Unduh aplikasi cek bansos di Play Store untuk HP Android, adapun nama aplikasi resmi dari Kemensos adalah SIKS-Dataku. Perhatikan jika pengembang aplikasi tersebut adalah benar dari Kementerian Sosial.

2. Registrasi

Daftar untuk bisa memakai aplikasi SIKS-Dataku Kemensos. Sebab fitur dalam aplikasi seperti "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BPUM Kembali Dibuka hingga Desember 2021! Buruan Daftar Jika Tak Dapat Banpres BLT UMKM BRI dan BNI Tahap 3

3. Klik menu "Daftar Usulan"

Menu "Daftar Usulan" lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Demikian cara daftar bansos PKH Oktober 2021. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kantor kelurahan setempat.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x