Pastikan Tidak Masuk 3 Kelompok Ini Agar Tidak Dicoret dari Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 10 Oktober 2021, 04:30 WIB
Pastikan tidak masuk 3 kelompok ini agar tidak dicoret dari penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Pastikan tidak masuk 3 kelompok ini agar tidak dicoret dari penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. /PIXABAY/Peggy_Marco

 

BERITA DIY - Pastikan kamu tidak masuk ke dalam tiga kelompok yang dicoret dari daftar penerima BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Sebab, ada banyak calon penerima yang akhirnya dicoret.

Data calon penerima BLT subsidi gaji diambil Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir bulan lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 8.508.527 data calon penerima.

Akan tetapi, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan 758.327 orang dicoret dari program bantuan subsidi gaji. Pencoretan dilakukan usai dilakukan pengecekan dan diverifikasi.

Baca Juga: Selamat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berikut Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Oktober 2021

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut 4 Tanda Pekerja Dapat BSU Rp 1 Juta

Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober Tak Lagi Cair ke 6 Provinsi Ini! Cek 3,8 Juta Penerima BSU Pakai WA

Kondisi itu membuat jumlah yang menerima BSU subsidi gaji baru 6.991.873 orang karyawan. Artinya, masih sekitar 1,7 juta orang karyawan yang akan menerima BLT Rp 1 juta karena target pemerintah sebesar 8,7 juta orang.

Apakah kamu salah satunya? Perlu diketahui ada beberapa kriteria kamu bisa memperoleh BSU subsidi gaji.

Rincian syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi gaji adalah:

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp 1 Juta? Lapor ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Ini agar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair

Baca Juga: 8 Golongan Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Tetap Gagal Dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan Oktober

Baca Juga: BSU Masih Cair di Bulan Oktober 2021, Ini 6 Kategori yang Mendapat Batuan dan Cara Cek Daftar Penerima

- Warga negara Indonesia atau WNI yang merupakan penerima upah atau gaji.
- Karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Untuk di wilayah UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, batasan gaji disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Pemerintah mengutamakan bantuan subsidi gaji diberikan kepada karyawan di bidang usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).

Baca Juga: 11 Tipe Karyawan yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 Juta Tahap 5, Cek Status Penerima di Sini

Meski begitu, kamu bisa dicoret dari daftar calon penerima BSU subsidi gaji. Tiga kelompok yang dicoret dan tidak akan menerima BLT Rp 1 juta adalah:

- Penerima bansos Kemensos, program keluarga harapan atau PKH.
- Penerima Kartu Prakerja dengan total bantuan Rp 3,55 juta.
- Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BSU WAJIB Dikembalikan ke Kas Negara jika Tak Lakukan Ini, Cepat Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Jika tidak termasuk tiga kelompok tersebut, BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan dikirim ke rekening bank Himbara kamu. Bank Himbara terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Kemnaker membuatkan rekening secara kolektif jika kamu belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x