- Setelah berhasil login, klik tombol Perizinan Berusaha
- Klik Perseorangan
- Pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro
- Klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil
Baca Juga: BPUM Masih Cair Bulan Oktober 2021, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank
2. Proses Pembuatan NIB
- Lengkapi data profil Anda di kolom yang tersedia
- Klik Simpan dan Lanjutkan
- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha