Dia membeberkan bahwa Kartu Prakerja sedang menunggu peserta lolos di empat gelombang sebelumnya namun kepesertaannya dicabut lantaran tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.
Selanjutnya, jumlah peserta yang dicabut tersebut rencananya akan dialokasikan kepada penerima di gelombang 22 atau selanjutnya.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian, yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," tegas Louisa.
Meski belum dibuka, masyarakat tetap bisa mencoba daftar akun di prakerja.go.id asalkan memenuhi syarat sebagai penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah, meski gelombang 22 belum dibuka.
Baca Juga: Alasan Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Belum Terjadwal dan Cara Mengatasinya
Nantinya, publik akan menjalani serangkaian tahap untuk mengajukan Kartu Prakerja gelombang 22. Adapun rangkaian seleksi adalah sebagai berikut:
1. Daftar akun di prakerja.go.id
2. Verifikasi akun melalui link di kotak masuk email dari Kartu Prakerja
3. Login akun prakerja.go.id