Jika lolos menjadi penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, pelaku usaha mikro akan dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM secara konvensional di link BRI dan BNI, begini caranya:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika namamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM: