Baca Juga: BPUM Tetap Cair pada Oktober 2021, Segera Buka Eform BRI dan Solusi NIK Tidak Terdaftar BLT UMKM
“Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM,” jelas pihak BRI, 19 Juli 2021 lalu.
Sementara itu, pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap 2 sejak Juli dan dijadwalkan berakhir pada September 2021 lalu.
Penyaluran BPUM di tahap 2 ini memiliki kuota penerima sebanyak 3 juta pelaku Usaha Mikro dengan rincian sebagai berikut:
- Juli cair kepada 1,5 juta orang
- Agustus cair kepada 1 juta orang
- September cair kepada 500 ribu orang
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3
Namun, untuk pencairan bantuan melalui Bank BRI, pihak BRI memberikan kelonggaran waktu hingga lima bulan usai dinyatakan lolos sebagai penerima, atau paling lambat pada Desember 2021.
“Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI,” terang pihak BRI.
Kemenkop UKM juga menjelaskan bahwa yang dapat menjadi penerima BPUM tahun 2021 adalah pelaku Usaha Mikro yang memenuhi tiga kriteria, yaitu belum pernah dapat BLT BPUM, tidak sedang menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.***