BERITA DIY - Bantuan dalam program kuota internet kemendikbud akan kembali disalurkan pada Oktober 2021, ketahui daftar aplikasi yang tidak dapat digunakan pada kuota itu.
Pemerintah memastikan akan kembali melanjutkan program pemberian kuota internet dari Kemendikbud pada bulan Oktober 2021. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang tertulis dalam laman resminya.
Dalam laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id diketahui bahwa adanya kuota internet ini akan disalurkan maupun dicairkan dalam waktu yang telah ditentukan. Waktu yang telah ditentukan itu yaitu 3 bulan mulai dari September, Oktober, dan November 2021.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Serta Cara Cek untuk Semua Operator
Pada setiap bulannya kuota internet Kemendikbud juga akan disalurkan pada waktu atau tanggal tertentu. Waktu penyaluran tersebut dilakukan pada setiap tanggal 11 hingga 15 pada setiap bulannya.
Meski demikian adanya kuota internet Kemendikbud ini terdapat beberapa daftar aplikasi yang tidak dapat digunakan. Hal ini sesuai dengan tujuan diberikannya bantuan tersebut yaitu untuk pembelajaran.
Sehingga beberapa aplikasi pun tidak dapat digunakan menggunakan kuota yang telah diberikan tersebut.
Berikut merupakan sejumlah aplikasi yang tidak dapat digunakan dengan kuota internet Kemendikbud pada Oktober 2021:
1. Facebook
2. Instagram
3. Pinterest
4. Periscope
5. Snack Video
6. Tinder
7. Snap Chat
8. Tumblr
9. Bigolive
10. Badoo
11. Twitter
12. Vive
Baca Juga: 2 Cara Agar Dapat Kuota Internet Kemendikbud, Ini Daftar Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan
Selain aplikasi, juga terdapat beberapa permainan atau game yang juga tidak dapat untuk diakses menggunakan kuota internet tersebut. Bahkan beberapa aplikasi video juga tidak dapat diakses.
Sementara besaran kuota yang diberikan sendiri juga berbeda-beda, berikut merupakan rinciannya:
Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
Peserta didik jenjang SD: 10 GB per bulan
Peserta didik jenjang menengah: 10 GB per bulan
Mahasiswa: 15 GB per bulan
Pendidik PAUD: 12 GB per bulan
Pendidik SD: 12 GB per bulan
Pendidik menengah: 12 GB per bulan
Dosen: 15 GB per bulan
Bagi para peserta didik maupu pendidik yang belum dapat menerima bantuan ini tidak perlu khawatir. Sebab Anda dapat mendaftarkan nomor yang dimiliki ke instansi atau lembaga yang menaungi.
Sehingga nantinya lembaga itu akan melakukan pelaporan terkait data nomor yang akan dimasukkan sebagai penerima bantuan kuota tersebut.
Demikianlah informasi mengenai kuota internet Kemendikbud lengkap dengan daftar aplikasi yang tidak dapat digunakannya.***