- Pascabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen saat pembayaran rekening listrik
- Prabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen otomatis saat pembelian token
2. Subsidi diskon tarif listrik 25 persen, diberikan kepada pelanggan:
- Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)
- Cara dapat diskon listrik 25 persen:
Cara dapat diskon listrik 25 persen:
- Pascabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen saat pembayaran rekening listrik
- Prabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen otomatis saat pembelian token
3. Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum 50 persen:
Kebijakan ini diberikan kepada pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimunm (40 jam nyala). Pelanggan yang berhak menjadi penerima yaitu:
- Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
- Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)
- Golongan Industri, Daya 1.300 VA ke atas (I-1/>1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)
Baca Juga: Cara Cek Wilayah yang Bisa Pakai Internet Unlimited ICONNET dari PLN
4. Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen 50 persen, diberikan kepada pelanggan:
- Golongan Sosial, Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis, Daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri, Daya 900 VA (I-1/900 VA)
Setelah mengetahui rincian subsidi listrik yang akan didapatkan masing-masing sektor usaha terpilih, berikut cara klaim stimulus listrik gratis dari PLN.
Ada dua cara untuk dapat subsidi listrik PLN yaitu:
Lewat portal.pln.co.id
- Buka situs www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter;
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar;
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS