Meskipun demikian, masih banyak karyawan pemegang rekening bank swasta yang belum dapat BLT Subsidi Gaji ini.
"Kalau Rekanaker yang lain, gimana sih pengalaman pencairan BSU kalian dengan burekol?" tanya Kemnaker melalui instagram resminya hari ini.
"HRD nya gak tau malahan kapan cairnya," jawab @maya_tpb.
"Kalo HRDnya ga tau dan masa bodo gimana?? Malah kalo di tanya jawabnya malah ga tau juga, dan ga ada tanda2 pencairan," tambah @eriko_rozali.
"Gak cair2 padahal udah di bikinin rekening himbara," tulis @dediyusuf76.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji akan Diperluas, Cek BSU Rp1 Juta di Link bsu.kemnaker.go.id
Lantas, apa solusi jika terdaftar sebagai penerima BLT Subsid Gaji Rp 1 juta di kemnaker.go.id maupun BPJS Ketenagakerjaan tapi tidak dapat BSU?
Konsultasikan atau lapor aduan terkait BSU 2021 ini ke nomor aduan milik Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui nomor telepon (021) 1500-630 pada jam kerja Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB.
Selain itu, penerima BSU Tahap 5 yang terdaftar di kemnaker.go.id juga bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mengetahui informasi lebih lanjut.