Adapun Banpres BPUM merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, UMKM bisa klik link yang disediakan BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut 3 syarat untuk dapat Banpres BPUM tahap 3 di September 2021:
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.