Insentif program Kartu Prakerja semester II 2021, terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan. Kemudian dana insentif pengisian 3 survei dengan total Rp150 ribu.
Adapun Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Seperti diketahui di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4, Pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Berikut 7 solusi jika verifikasi KTP tidak valid:
1. e-KTP asli.
2. e-KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.