BERITA DIY - Simak info lengkap jadwal pencairan dan batas pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, begini cara cek daftar UMKM penerima BLT baru gelombang 3 tanpa klik eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Pada Banpres BPUM tahap 3 2021 ini, akan ada 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT. Penyaluran BLT UMKM BRI dan BNI itu sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, penyaluran Banpres BPUM BRI tahap 3 hingga akhir Agustus 2021 sudah mencapai 2 juta UMKM.
Jika NIK terdaftar di situs BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, UMKM penerima akan dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM tahap 3. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Adapun Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk tahu daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021 terbaru, masyarakat bisa cek di link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.
Namun apabila pelaku UMKM tidak segera melakukan pencairan bantuan ini setelah mendapat SMS informasi bantuan cair maka bantuan BPUM dapat dinyatakan hangus dan dapat dialihkan oleh pihak berwenang.
Berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:
1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, Banpres BPUM Tahap 3 2021 bakal disalurkan seluruhnya pada September 2021 ini.
Jika melebihi tenggat tersebut, maka BLT UMKM itu bakal hangus. Buruan klaim jika nama masuk daftar penerima Banpres BPUM.***