Info Lengkap Jadwal Pencairan dan Batas Pengambilan BPUM BRI Gelombang 3 2021, Melebihi Tenggat Ini Hangus

- 19 September 2021, 04:04 WIB
ILUSTRASI - info lengkap jadwal pencairan dan batas pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, begini cara cek daftar UMKM penerima BLT baru gelombang 3 tanpa klik eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
ILUSTRASI - info lengkap jadwal pencairan dan batas pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, begini cara cek daftar UMKM penerima BLT baru gelombang 3 tanpa klik eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Irsa Ardia /BERITA DIY/Irsa Ardia

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Untuk tahu daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021 terbaru, masyarakat bisa cek di link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id:

  • Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Link BPUM Tahap 3 BRI dan BNI banpresbum.id, 1 Juta UMKM Dapat BLT Tambahan

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Namun apabila pelaku UMKM tidak segera melakukan pencairan bantuan ini setelah mendapat SMS informasi bantuan cair maka bantuan BPUM dapat dinyatakan hangus dan dapat dialihkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Baca Juga: Modal KTP! Dapatkan BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 2021, Daftar Tak di Banpresbpum.id

Berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah