BERITA DIY - Bukan eform BRI Tahap 3, simak cara cek penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link banpresbpum.id dan segera cairkan karena BLT UMKM September 2021 hanya tersisa kuota 100 ribu penerima.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM 2021 diberikan kepada masyarakat umum dan juga nasabah PT Pemodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar dengan indeks bantuan Rp1,2 juta per penerima sekali cair.
Selama ini masyarakat mengira jika BLT UMKM hanya bisa dicek di eform BRI Tahap 3. Sebenarnya, Banpres BPUM yang dicairkan kepada nasabah PNM Mekaar bisa dicek di link BNI, banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro sebaiknya segera mengecek namanya di dua kanal tersebut untuk mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak.
Hal ini dikarenakan BLT UMKM yang cair September 2021 hanya sisa kuota 100 ribu penerima. Hal ini dikarenakan pencairan Banpres BPUM akan segera habis.
Hingga hari ini, pemerintah sudah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro, dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebanyak 9,8 juta sudah cair di tahap pertama hingga Juli 2021
2. Sebanyak 2,9 juta penerima sudah cair hingga September 2021
Karena kuota total target penerima BLT UMKM 2021 hanya 12,8 juta orang, maka pada bulan September 2021 ini hanya tersisa kuota 100 ribu penerima.
Pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta ini bisa cek di eform BRI Tahap 3.
Namun jika tidak terdaftar di sana, segera cek Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair September 2021 di link BNI banpresbpum.id, berikut caranya:
- Klik banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik CARI
- Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BNI atau tidak.
Lebih lanjut, KemenkopUKM menegaskan bahwa bantuan Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT UMKM 2021 sebelumnya.
Karena BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, maka penerima bantuan ini harus tepat sasaran.
Oleh karena itu Kemenkop UKM menetapkan sejumlah syarat atau kriteria bagi masyarakat yang bisa dapat BLT UMKM ini, yakni:
- WNI
- Punya usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan kredit di bank
- Bukan ASN
- Bukan TNI
- Bukan Polisi
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
Itulah cara cek penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link BNI banpresbpum.id bukan eform BRI Tahap 3, BLT UMKM Rp1,2 juta September 2021 hanya sisa 100 ribu penerima.***