KJP Plus Juga Cair untuk Siswa Sekolah Swasta di DKI Jakarta, Ini Besaran dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

- 16 September 2021, 12:15 WIB
ILUSTRASI - KJP Plus cair bagi siswa negeri dan swasta, ini besaran dan cara cek status penerimanya.
ILUSTRASI - KJP Plus cair bagi siswa negeri dan swasta, ini besaran dan cara cek status penerimanya. /Instagram.com/@DisdikDKI

BERITA DIY - Program bantuan KJP Plus tak hanya untuk siswa pada sekolah negeri namun juga bagi siswa yang menempuh pendidikan di lembaga swasta, berikut besaran bantuan dan cara cek penerimanya.

Pemerintah daerah DKI Jakarta kembali menggulirkan bantuan dalam program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus pada bulan September 2021 ini. Sejumlah siswa yang bersekolah di daerah tersebut akan mendapatkan bantuan ini.

Beberapa siswa yang akan menerima bantuan KJP Plus ini adalah yang melakukan atau bersekolah di berbagai lembaga pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair, Berikut Daftar Barang yang Boleh Dibeli Menggunakan Dana Bantuan Program Ini

Dengan adanya bantuan dalam program KJP Plus ini pemda DKI Jakarta berharap dapat membantu siswa. Program bantuan ini diharapkan dapat membantu proses belajar yang dilakukan selama ini.

Selain itu dengan menggunakan bantuan KJP Plus ini, siswa juga dapat melakukan beberapa pembelian. Para siswa dapat melakukan pembelian peralatan sekolah mulai dari seragam hingga alat yang menunjang yang lainnya.

Bahkan dengan menggunakan bantuan ini juga dapat dicairkan oleh siswa, pencairan uang atau dana ini dapat dilakukan untuk digunakan sebagai uang transport saat melakukan perjalanan ke sekolah.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair Bertahap, Ini Nominal Bantuan dan Syarat Penerima Program

Lebih lanjut, terkait besaran bantuan yang diterima oleh siswa memiliki perbedaan jumlah. Perbedaan jumlah yang diberikan itu berdasar pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa.

Berikut merupakan besaran jumlah bantuan bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah negeri:

1. SD/MI/SDLB: Rp250 ribu.

2. SMP/MTS/SMPLB: Rp300 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu.

4. SMK: Rp450 ribu.

Sedangkan bagi siswa yang bersekolah pada sekolah swasta nantinya akan mendapatkan tambahan bantuan. Tambahan bantuan tersebut ditujukan untuk membayar SPP atau biaya pendidikan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga: KJP Plus September 2021 Cair, Begini Syarat Dapat dan Cara Cek Cek Penerima untuk SD, SMP, SMA, SMK TERBARU

Pemberian bantuan berupa dana untuk membayar SPP bagi siswa sekolah swasta ini nantinya masuk dalam autodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah.

Berikut merupakan besaran bantuan SPP bagi siswa sekolah swasta:

1. SD/MI/SDLB: Rp130 ribu.

2. SMP/MTS/SMPLB: Rp170 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: 290 ribu.

4. SMK: Rp240 ribu.

Bagi yang jumlah SPP nya dibawah jumlah alokasi dana yang diberikan tersebut maka sisa uang yang ada tidak hangus. Melainkan menjadi hak siswa untuk digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pembelajaran.

Baca Juga: Cara Penyaluran KJP Plus Untuk Siswa di DKI Jakarta, Cek Rekening Lewat Bank Ini dan Lakukan Pencairan

Namun sebelum mendapatkan besaran bantuan tersebut, para siswa harus memastikan diri telah masuk atau memiliki status penerima bantuan KJP Plus ini. Namun tak perlu khawatir sebab pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.

Proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan link yang akan terhubung dengan laman resmi penyelenggara bantuan tersebut.

Berikut merupakan cara cek status penerima bantuan KJP Plus:

1. Masuk melalui link dengan KLIK DI SINI

2. Kemudian masukkan NIK.

3. Selanjutnya pilih tahun penerima bantuan.

4. Lalu pilih tahap penerima bantuan.

5. Jika dirasa telah cocok maka selanjutnya dapat klik 'Cek'.

Maka sistem akan bekerja dan memunculkan data penerima bantuan tersebut sesuai dengan data yang telah dimasukkan.

Baca Juga: KJP Plus September Sudah Ditransfer Hari Ini: Berikut Tanggal Cair untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Selain mendapatkan beberapa bantuan yang telah dipastikan oleh pemda DKI Jakarta, bagi siswa yang memiliki kartu KJP Plus juga akan mendapatkan beberapa kelebihan dan kemudahan yang lain.

Kelebihan atau kemudahan yang akan didapatkan siswa pemegang kartu KJP Plus ini akan mendapatkan gratis atau bebas bayar saat menaiki transportasi Trans Jakarta dan gratis saat masuk ke wahana rekreasi Ancol.

Itulah informasi mengenai KJP Plus yang akan mulai disalurkan bagi siswa baik negeri maupun swasta pada bulan September 2021.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x