3. SMA/MA/SMALB: 290 ribu.
4. SMK: Rp240 ribu.
Bagi yang jumlah SPP nya dibawah jumlah alokasi dana yang diberikan tersebut maka sisa uang yang ada tidak hangus. Melainkan menjadi hak siswa untuk digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pembelajaran.
Namun sebelum mendapatkan besaran bantuan tersebut, para siswa harus memastikan diri telah masuk atau memiliki status penerima bantuan KJP Plus ini. Namun tak perlu khawatir sebab pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.
Proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan link yang akan terhubung dengan laman resmi penyelenggara bantuan tersebut.
Berikut merupakan cara cek status penerima bantuan KJP Plus:
1. Masuk melalui link dengan KLIK DI SINI
2. Kemudian masukkan NIK.
3. Selanjutnya pilih tahun penerima bantuan.