1. Pastikan kamu memenuhi syarat sebagai calon penerima
- WNI minimal usia 18 tahun
- Tidak sedang belajar di bangku sekolah atau universitas/perguruan tinggi
- Sedang mencari kerja/terkena PHK/karyawan yang butuh peningkatan kompetensi kerja/pekerja yang dirumahkan/pekerja yang tidak menerima upah/pelaku usaha mikro
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja
2. Pastikan kamu tidak menerima bantuan pemerintah lainnya
Program Kartu Prakerja menyasar kepada publik yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, seperti
- BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker
- BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM
- BST, Kartu Sembako, dan PKH dari Kemensos
3. Pastikan kamu tidak berprofesi sebagai:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa atau Perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
4. Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan
Siapkan beberapa dokumen atau berkas yang nantinya digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21, berikut rinciannya:
- KTP
- KK
- Swafoto KTP
5. Mendaftar akun di prakerja.go.id
Setelah menyiapkan tiga dokumen di atas, maka saatnya untuk mendaftar akun di laman prakerja.go.id. Sebagai informasi, calon peserta bisa registrasi kapan pun meski gelombang 21 belum dibuka.