Cek Hasil Terbaru Penerima Banpres BPUM Mekaar dan BLT UMKM September 2021, Ini Cara Dapat Jika Tak Terdaftar

- 16 September 2021, 04:01 WIB
ILUSTRASI: hasil terbaru penerima Banpres BPUM Mekaar dan BLT UMKM BRI dan BNI September 2021, simak cara dapat jika tak terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
ILUSTRASI: hasil terbaru penerima Banpres BPUM Mekaar dan BLT UMKM BRI dan BNI September 2021, simak cara dapat jika tak terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - Yuk cek hasil terbaru penerima Banpres BPUM Mekaar dan BLT UMKM BRI dan BNI September 2021, simak cara dapat jika tak terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Seperti diketahui, Banpres BPUM BRI tahap 3 menyasar 3 juta UMKM. Jika tak dapat, BLT UMKM PNM Mekaar bisa jadi pelipur lara apabila tidak dapat.

Adapun besaran bantuan BLT UMKM PNM Mekaar di 2021 sama seperti Banpres BPUM, yakni Rp1,2 juta per penerima. Namun penyalurannya dilakukan Bank BNI.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM BNI Mekaar September 2021, Bukan eform.bri.co.id! 2,1 Juta UMKM Dapat, Ini Cara Daftar

Baca Juga: Daftar UMKM Online se-Indonesia di Link Ini, Syarat Wajib Dapat BPUM BRI dan BNI Tahap 3! Kuota 1 Juta UMKM

Pada September 2021, Banpres BPUM tahap 3 BRI yang mulai disalurkan pada Juli 2021, kembali membuka pendaftaran. Namun pembukaan daftar online hanya beberapa hari.

Sedangkan BLT UMKM, termasuk Mekaar pada tahun 2021 ini menyasar 2,1 juta penerima. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar.

“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan banpres produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang. Penerima ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ucap Royke.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Seperti diketahui di 2021, terdapat 2 Banpres BPUM yang diberikan kepada UMKM, yakni BPUM BRI yang disalurkan Kemenkop UKM dan BUMN Permodalan yakni PT PNM (Persero) kepada nasabah Mekaar.

PT PNM atau Permodalan Nasional Madani sendiri merupakan BUMN yang bergerak di sektor keuangan. PT PNM selama ini fokus dalam menyalurkan bantuan modal kepada UMKM.

Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar terbaru, UMKM bisa mengunjungi link cek penerima yang disediakan BNI, yakni banpresbpum.id.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Link BPUM Tahap 3 BRI dan BNI banpresbum.id, 1 Juta UMKM Dapat BLT Tambahan

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Perbedaan antara BLT Mekaar yang disalurkan PNM dengan Banpres BPUM, yakni Banpres Mekaar disalurkan oleh Bank BNI, sedangkan Banpres BPUM disalurkan oleh BRI dan BNI.

Adapun Banpres BPUM merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. Penyalurannya dilakukan oleh BRI dan BNI.

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Baca Juga: Modal KTP! Dapatkan BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 2021, Daftar Tak di Banpresbpum.id

Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM di link milik BNI, yakni banpresbpum.id:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak 

Baca Juga: 7 Link Daftar Online BPUM Tahap 3 BRI BNI Salatiga, Tegal, Magelang hingga Brebes

Baca Juga: BPUM Tahap 3 BRI dan BNI 2021 Hari Ini Tutup! Dapatkan Rp1,2 Juta dari Klik 3 Link Ini, 100 Ribu UMKM Dapat

Bagi yang namanya tak tercantum, jangan bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 1 Juta UMKM Penerima BPUM yang Cair September 2021, Tak Cek Eform BRI dan BNI Bisa Tahu

Baca Juga: Tak Sempat Daftar Atau Tak Lolos Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021? Lakukan Ini Dapat Rp1,2 Juta

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Dalam hal ini, Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW karena peran strategisnya sebagai episentrum perekonomian di Sumatera.

Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mengetahui cara pendaftaran bisa bertanya langsung ke Polsek daerah setempat. Penyaluran sendiri baru dilakukan di Medan. Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke seluruh Indonesia.***

 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x