BERITA DIY - Berikut ini penyebab pelaku usaha mikro tak lolos BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di Eform, serta solusi agar bisa lolos dan dapat Rp1,2 juta.
Meski sudah disalurkan sejak bulan Juli, banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM dari Pemerintah. Mereka dinyatakan tak lolos saat mengecek secara online menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id
Kemudian saat penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta, beberapa pelaku usaha mikro ini juga tak terdaftar sebagai penerima. Kegagalan menjadi penerima bantuan BPUM dapat disebabkan beberapa hal.
Berikut ini penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak lolos menjadi penerima BPUM:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada periode Juli-September ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BPUM ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: Golongan yang Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BPUM September Cair ke 500 Ribu Usaha Mikro
Saat mendaftar, pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Baca Juga: 3 Penyebab UMKM Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Ketahui Solusi Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui lin yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Demikian informasi mengenai penyebab pelaku usaha mikro tak lolos BLT UMKM atau BPUM tahap 2, serta solusi agar bisa lolos dan dapat Rp1,2 juta.***