BERITA DIY – Pelaku usaha mikro dapat mengetahui cara pilih bank BRI terdekat untuk cairkan dana BPUM Rp1,2 juta, namun sebelumnya dapat lengkapi lima (5) data terlebih dahulu di link eform.bri.co.id.
Dikenal sebagai salah satu bank penyalur BPUM usulan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), bank BRI memberikan layanan untuk pelaku usaha mikro melalui BPUM Reservation System.
Melalui layanan BRI ini, pelaku usaha mikro tak hanya dapat ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id, namun juga dapat pilih bank BRI terdekat dari rumah untuk pencairan BPUM.
Tentu saja ini sangat memudahkan pelaku usaha mikro yang sering mengalami antre panjang di bank BRI untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Dilansir dari laman resmi setkab.go.id, dana BPUM 2021 hingga 10 September 2021 ini sudah cair kepada 12,71 juta penerima. Itu berarti pencairan BLT usaha mikro ini sudah hampir menyentuh angka seratus persen atau saat ini di prosesntase 99,33 persen.
Bulan September 2021 merupakan bulan terakhir penyaluran BPUM tahap 2 di tahun 2021, di mana terdapat 3 juta pelaku usaha mikro yang akan menjadi penerima di tahap ini.
Sedangkan pencairan tahap 1 lalu sudah tuntas seratus persen dengan penerima 9,8 juta orang, dengan besaran bantuan yang sama yaitu Rp1,2 juta persen.
Baca Juga: 3 Tanda Lolos Menjadi Penerima BPUM yang Telah Ditutup Pendaftarannya, Cek Melalui HP dengan Mudah
Jika pada tahap 1 lalu penerima bantuan masih berasal dari penerima lama (2020) dan penerima baru, maka untuk BPUM tahap 2 diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menjadi penerima BLT Rp1,2 juta ini.
Demi mempertegas hal tersebut, pada link eform.bri.co.id, juga telah disampaikan bahwa BPUM tahun 2021 hanya diberikan sebanyak satu kali.
“BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” tulis pihak BRI pada link eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian, untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro tersebut merupakan penerima BPUM 2021 atau bukan, dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Cek notifikasi pesan
Pihak bank penyalur akan mengirimkan pesan ke pelaku usaha mikro jika memenuhi syarat sebagai penerima. Contohnya, seperti bank BRI yang memberikan info melalui SMS dengan layanan “BRI Info”.
- Cek online
Cek online dapat dilakukan jika bank penyalur belum mengirimkan SMS pencairan, dan bank penyalur memiliki link resmi untuk cek penerima.
Salah satu bank penyalur BPUM yang memiliki link resmi yaitu BRI melalui eform.bri.co.id. Cukup gunakan NIK KTP dan masukkan kode verifikasi, maka dapat langsung mengetahui apakah pelaku usaha mikro termasuk penerima BPUM atau bukan.
Selain dapat digunakan untuk cek penerima, link eform.bri.co.id juga dapat digunakan untuk pilih bank BRI terdekat guna pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Namun, pelaku usaha mikro wajib melengkapi 5 data berikut di link eform.bri.co.id:
- Nomor KTP/NIK KTP
- Pilih menu Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Unite Kerja atau bank BRI terdekat dari rumah
- Pilih jadwal atau tanggal pencairan BPUM
Jika sudah selesai, kode verifikasi akan muncul di link eform.bri.co.id. Pelaku usaha mikro wajib menyimpan kode tersebut hingga hari pencairan.
Itulah cara pelaku usaha mikro pilih bank BRI terdekat untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id.***