BERITA DIY - Berikut informasi link pengumuman dan cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, sebab pendaftaran BPUM bulan September telah ditutup di beberapa daerah. Kuota bantuan kepada pelaku usaha ini ditargetkan menyasar ke 500 ribu penerima baru.
Diskop UKM di tingkat Kabupaten atau Kota telah menutup pengajuan BLT UMKM bulan September, di antaranya Kabupaten Cilacap, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Batang, Kota Depok, dan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun Diskop UKM hanya bertindak sebagai perantara pengajuan BPUM bernilai Rp1,2 juta tersebut. Sementara, penetapan penerima tetap berdasarkan keputusan Kemenkop UKM pusat.
Diketahui bahwa bantuan BLT UMKM dicairkan menyusul pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Banpres BPUM tahap 2 (versi Kemenkop UKM) menargetkan 3 juta pelaku usaha yang akan menerima sepanjang bulan Juli, Agustus, dan September.
Terdapat beberapa kriteria penerima agar bantuan yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berjalan merata.
1. Pemilik usaha mikro berstatus sebagai WNI
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Tidak terdaftar sebagai ASN, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Golongan yang Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, BPUM September Cair ke 500 Ribu Usaha Mikro