Tanda Dapat Banpres BPUM Tahap 3 2021 Usai Daftar Online, Tak Perlu Cek Link Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id

- 10 September 2021, 04:00 WIB
ILUSTRASI - Tanda dapat Banpres BPUM tahap 3 usai daftar online September 2021, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI di link banpresbpum.id.
ILUSTRASI - Tanda dapat Banpres BPUM tahap 3 usai daftar online September 2021, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI di link banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - Simak tanda dapat Banpres BPUM tahap 3 usai daftar online September 2021, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI di link banpresbpum.id.

Pada BPUM tahap 3, total ada 3 juta UMKM yang dapat Banpres itu. BLT bagi UMKM ini pun telah disalurkan sejak bulan Juli 2021 lalu.

Sedangkan di semester I 2021, sebanyak 9,8 juta UMKM sudah dapat BLT BPUM dari Kemenkop UKM. Artinya secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BPUM 2021.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Lolos BPUM BRI di Daftar Cek Penerima eform.bri.co.id? Santuy! Ada BLT Mekaar BNI, 2,1 Juta Orang Dapat

Pada tahun 2020, bantuan BPUM yang disalurkan ke UMKM mencapai Rp2,4 juta per penerima. Sedang pada tahun ini, BPUM yang cair sebanyak Rp1,2 juta per UMKM.

Adapun Banpres BPUM tahap 3 merupakan bantuan Pemerintah untuk membantu UMKM penerima di tengah pemberlakuan PPKM Darurat atau PPKM level 3 dan 4.

Berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, realisasi BPUM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ucap Airlangga.

Senada, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.

Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum dapat BPUM. Pendaftaran online di sejumlah daerah pun mulai dibuka.

Baca Juga: Ssttt! BPUM Tahap 3 di Daerah Ini September 2021 Buka Lagi, Link Daftar Tak di Eform BRI dan banpresbpum.id

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Untuk cek daftar penerima BPUM, UMKM bisa mengecek link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Apabila nama kamu tercantum di kedua atau salah satu link tersebut, artinya kamu masuk daftar penerima Banpres BPUM di September 2021.

Baca Juga: 5 Link Daftar Online BPUM Tahap 3 September 2021 LENGKAP! Siapkan 4 Berkas Ini, 1 Juta UMKM Dapat Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Selain itu jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.

Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Tahap 3 Jika Tak Jadi Penerima BLT di Eform BRI dan BNI banpresbpum.id, Cek 6 Link Daftar Ini

Diketahui, kriteria dan syarat penerima BLT UMKM pada bulan ini sama dengan sebelumnya. Di antaranya, penerima BPUM harus warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

Kemudian, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM. Penerima BLT UMKM juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak diberikan kepada pihak yang sedang mendapatkan fasilitas KUR dan pernah menerima BPUM sebelumnya. Bantuan itu juga tak akan diperoleh PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x