BERITA DIY - Simak tanda dapat Banpres BPUM tahap 3 usai daftar online September 2021, tak perlu cek link BRI eform.bri.co.id dan BNI di link banpresbpum.id.
Pada BPUM tahap 3, total ada 3 juta UMKM yang dapat Banpres itu. BLT bagi UMKM ini pun telah disalurkan sejak bulan Juli 2021 lalu.
Sedangkan di semester I 2021, sebanyak 9,8 juta UMKM sudah dapat BLT BPUM dari Kemenkop UKM. Artinya secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BPUM 2021.
Pada tahun 2020, bantuan BPUM yang disalurkan ke UMKM mencapai Rp2,4 juta per penerima. Sedang pada tahun ini, BPUM yang cair sebanyak Rp1,2 juta per UMKM.
Adapun Banpres BPUM tahap 3 merupakan bantuan Pemerintah untuk membantu UMKM penerima di tengah pemberlakuan PPKM Darurat atau PPKM level 3 dan 4.
Berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, realisasi BPUM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ucap Airlangga.
Senada, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.
Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum dapat BPUM. Pendaftaran online di sejumlah daerah pun mulai dibuka.
Untuk cek daftar penerima BPUM, UMKM bisa mengecek link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila nama kamu tercantum di kedua atau salah satu link tersebut, artinya kamu masuk daftar penerima Banpres BPUM di September 2021.
Selain itu jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Diketahui, kriteria dan syarat penerima BLT UMKM pada bulan ini sama dengan sebelumnya. Di antaranya, penerima BPUM harus warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
Kemudian, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM. Penerima BLT UMKM juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak diberikan kepada pihak yang sedang mendapatkan fasilitas KUR dan pernah menerima BPUM sebelumnya. Bantuan itu juga tak akan diperoleh PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.***