Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 buat 800 Ribu Orang Dibuka, Berikut Solusi NIK KTP Gagal Seleksi

- 9 September 2021, 12:17 WIB
ILUSTRASI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka siang ini, cek solusi NIK KTP gagal daftar.
ILUSTRASI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka siang ini, cek solusi NIK KTP gagal daftar. /Dok. Fahri Hilmi

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka pada hari ini, Kamis 9 September 2021. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 bisa dilakukan melalui link resmi prakerja.go.id.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dimulai pukul 12.00 WIB. Sementara itu, kuota Kartu Prakerja gelombang 20 untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta adalah 800.000 orang.

“Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000,” ujar Louisa dalam keterangannya, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id Buka Hari Ini, Simak Cara Penentuan Peserta Lolos

Sebelumnya, PMO Kartu Prakerja telah mengumumkan peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 19 pada Rabu 1 September 2021. Kartu Prakerja ini terbuka bagi semua WNI yang memenuhi persyaratan.

Pertama, peserta Kartu Prakerja gelombang 20 adalah WNI berusia di atas 18 tahun. Oleh sebab itu, NIK KTP merupakan syarat wajib Kartu Prakerja.

Kedua, calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal. Diutamakan, bagi publik yang sedang mencari kerja atau pekerja yang terkena PHK akibat Covid-19.

Baca Juga: Klik Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Lakukan Ini di prakerja.go.id agar Dapatkan Rp 3,55 Juta

Ketiga, Kartu Prakerja tidak berlaku bagi Pejabat/Pegawai ASN dan DPRD, Anggota TNI atau Polri, Kepala Desa atau Perangkat Desa, Jajaran Direksi dan Staff BUMN atau BUMD.

Keempat, Kartu Prakerja tidak berlaku bagi penerima bantuan pemerintah lainnya. Oleh karena itu, calon peserta yang telah menerima bantuan pemerintah pasti dinyatakan gagal jika mengajukan Kartu Prakerja.

Kelima, penerima maksimal Kartu Prakerja dalam satu Kartu Keluarga (KK) adalah 2 NIK. Tujuannya, agar distribusi program Kartu Prakerja tepat sasaran dan merata kepada semua masyarakat.

Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Dibuka via Link prakerja.go.id untuk Dapat Rp3,55 Juta

Namun, beberapa calon peserta Kartu Prakerja yang memenuhi syarat gagal seleksi karena masalah NIK KTP. Bisa jadi, NIK calon peserta tersebut sudah terdaftar pada program bantuan lain.

Berikut beberapa solusi jika NIK KTP gagal seleksi Kartu Prakerja:

1. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU. Calon peserta bisa mengecek statusnya melalui www.bsu.kemnaker.go.id atau lewat Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Hati-hati! Hal Ini yang Membuat Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta Gagal Dicairkan

2. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai pelajar atau mahasiswa.
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos. Caranya lapor ke dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Awas Insentif Hangus, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19 Berakhir 30 September 2021

5. KTP atau NIK tidak valid? Hubungi Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Demikian informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20. Perhatikan lima langkah jika NIK KTP tidak gagal mendaftar Kartu Prakerja.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah