Cara Menjaga NIK Tetap Aman agar Tidak Terjadi Kebocoran Data Pribadi di Dalamnya

- 4 September 2021, 12:25 WIB
ILUSTRASI - Cara aman NIK agar tak terjadi kebocoran data.
ILUSTRASI - Cara aman NIK agar tak terjadi kebocoran data. /PIXABAY/TheDigitalArtist

BERITA DIY - Ketahui cara menjaga Nomor Induk Kependudukan atau NIK agar tetap aman dan tidak terjadi kebocoran data yang ada di dalamnya melalui artikel ini.

Baru-baru ini kasus kebocoran data menjadi perbincangan publik, hal ini terjadi setelah diketahui data vaksin Presiden Joko Widodo bocor sehingga data yang ada di dalamnya dapat diketahui oleh publik.

Kasus kebocoran data vaksin Presiden Joko Widodo ini diketahui melalui salah satu unggahan dalam media sosial. Hal ini tentunya menyebabkan publik khawatir soal keamanan data yang dimilikinya.

Baca Juga: Cara Membuat Watermark pada Scan KTP agar Data Pribadi Tetap Aman dan Tidak Disalahgunakan

Sampai saat ini pemerintah terus mengupayakan penyelidikan terkait kebocoran data dari Presideng Joko Widodo. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo membantah data pribadi tersebut bocor dari laman PeduliLindungi.

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan dari manakah kebocoran data vaksin Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu terjadi. Sebab pemerintah telah mengupayakan peningkatan keamanan data pada aplikasi tersebut.

Sebelumnya data vaksin Presiden Jokowi tersebar luas melalui media sosial Twitter. Diketahui dalam data yang bocor tersebut terlihat jelas NIK serta tanggal vaksin yang dilakukannya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Akun WhatsApp yang Kena Hack, Mulai dari Kebocoran Data Sampai Muncul Notifikasi Keamanan WA

Kasus terjadinya kebocoran data itu membuat masyarakat khawatir akan keamanan data pribadi yang dimilikinya, khususnya NIK. Mengingat NIK merupakan salah satu data yang amat penting dimiliki oleh masyarakat.

Sehingga dikhawatirkan NIK yang telah terdaftar dapat mengalami kebocoran diketahui banyak orang dan disalahgunakan. Sebab NIK sendiri menjadi salah satu syarat untuk hal-hal yang bersifat penting.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x