BERITA DIY - Kabar baik! UMKM dapat BLT Rp1,2 juta di September 2021, syaratnya cuma tak dapat BPUM tahap 3 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Seperti diketahui pada BPUM tahap 3, ada 3 juta UMKM yang ditarget dapat BLT di semester II 2021. Penyalurannya sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.
Sedangkan secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Meski demikian, tak semua UMKM dapat Banpres BPUM 2021 karena berbagai hal, salah satunya karena legalitas. Kini Pemerintah menyiapkan bantuan baru untuk UMKM.
Adapun besaran bantuan UMKM di September 2021 ini ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, sama seperti Banpres BPUM yang dijalankan sejak 2020 itu.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Sebelum cek bantuan baru, yuk cek daftar penerima BPUM 2021:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.
“Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Airlangga dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021.
Terpisah, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya membeberkan, bantuan itu akan menyasar pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Untuk pembukaan program ini, Pemerintah belum mengumumkan terkait mekanisme penyalurannya, tak di eform.bri.co.id. Yang jelas, program ini dijalankan di kuartal III 2021, atau maksimal pada Oktober 2021.***