STOP Sedih Tak Masuk Daftar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 2021, Lakukan Ini 1,2 Juta Orang Dapat Rp3 Juta

- 2 September 2021, 05:00 WIB
ILUSTRASI - Tak ada tanda lolos di dashboard Kartu Prakerja Gelombang 19 usai daftar di prakerja.go.id? Yuk ikuti langkah ini agar dapat Rp3,55 juta.
ILUSTRASI - Tak ada tanda lolos di dashboard Kartu Prakerja Gelombang 19 usai daftar di prakerja.go.id? Yuk ikuti langkah ini agar dapat Rp3,55 juta. /Tangkapan layar: dashboard.prakerja.go.id

Baca Juga: Pemerintah Bocorkan 7 Penyebab Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja 2021, Yuk Perbaiki Agar Lolos Gelombang 20

Bagi yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Pemerintah menyarankan agar masyarakat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20. Begini caranya:

  • Buka browser internet di HP dan masukkan alamat website www.prakerja.go.id
  • Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email
  • Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar 
  • Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
  • Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
  • Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP.
  • Klik Verifikasi.
  • Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK
  • Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang
  • Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
  • Klik Ya, Gabung
  • Klik Saya Menyetujui

 

Baca Juga: Bocoran Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka dari Sri Mulyani, Ini Cara Penentuan Peserta Lolos

Soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka, PMO Kartu Prakerja belum mengumumkan. Namun yang pasti, pendaftaran dibuka tak lama usai pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.

Namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah