Bantuan UMKM yang akan ditransfer ke rekening masyarakat nantinya yaitu sebesar Rp1,2 juta tanpa potongan apapun.
Dana tersebut juga bukan merupakan pinjaman maupun kredit, namun dana hibah dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro.
BPUM 2021 saat ini sudah cair kepada 11,84 juta pelaku UMKM dari target keseluruhan yaitu 12,8 juta orang. Pada tahap 1 sudah cair 100 persen kepada 9,8 juta penerima, sedangkan tahap 2 masih dalam proses dan sudah ditransfer kepada 2,043 juta orang.***