Cara Dapat Subsidi Listrik September 2021: Mudah, Tanpa Aplikasi dan Klik Link www.pln.co.id

- 1 September 2021, 12:50 WIB
ILUSTRASI: Cara dapat subsidi listrik atau diskon tarif listrik hingga 50 persen di bulan September 2021.
ILUSTRASI: Cara dapat subsidi listrik atau diskon tarif listrik hingga 50 persen di bulan September 2021. /ANTARA FOTO/ Arnas Padda

Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Rumah Tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
  • Bisnis Kecil Daya 450 VA (B-1/450 VA)
  • Industri Kecil Daya 450 VA (I-1/450 VA)

Cara dapat diskon listrik 50 persen:

  • Pascabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen saat pembayaran rekening listrik
  • Prabayar: Pelanggan bisa dapat diskon 50 persen otomatis saat pembelian token

Subsidi diskon tarif listrik 25 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi (R-1/900 VA)

Baca Juga: Cara Isi Token Listrik Lewat m-Banking: BCA, BNI, BRI, dan Mandiri Mudah, Cepat, dan Tidak Ribet

Cara dapat diskon listrik 25 persen:

  • Pascabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen saat pembayaran rekening listrik
  • Prabayar: Masyarakat bisa dapat diskon listrik 25 persen otomatis saat pembelian token

Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum 50 persen:

Kebijakan ini diberikan kepada pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimunm (40 jam nyala). Pelanggan yang berhak menjadi penerima yaitu:

  • Golongan Sosial, Daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA hingga S-3/>200 kVA)
  • Golongan Bisnis, Daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA hingga B-3/>200 kVA)
  • Golongan Industri, Daya 1.300 VA ke atas (I-1/>1.300 VA hingga I-4/>30.000 kVA ke atas)

Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

  • Golongan Sosial, Daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA sampai S-2/900 VA)
  • Golongan Bisnis, Daya 900 VA (B-1/900 VA)
  • Golongan Industri, Daya 900 VA (I-1/900 VA)

Baca Juga: Daftar Bansos dan BLT yang Masih Cair Bulan September 2021, Ada Bansos Sembako, Listrik, UKT dan Internet

Masyarakat yang akan dapat subsidi listrik dari PLN pada bulan Juli hingga Desember 2021 mendatang mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x