BERITA DIY - Simak cara cek tagihan listrik secara online berikut ini. Pengecekan secara berkala mampu menghindarkan pelanggan dari pemutusan listrik dari PLN dan denda.
Cara cek tagihannya pun terbilang mudah dan bisa diakses menggunakan ponsel atau komputer. Hanya membutuhkan perangkat dan jaringan internet yang stabil.
Bagi pelanggan listrik PLN pascabayar, pastikan selalu lakukan cek diantara tanggal 1 sampai 20 setiap bulan agar tidak mendapat denda kalau telat bayar.
Cara cek tagihan listrik secara online agar tidak diputus PLN tiba-tiba:
1.Menggunakan peramban di ponsel atau komputer masuk ke situs https: //web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
2. Apabila belum terdaftar bisa mendaftarkan diri lebih dulu dengan klik menu Daftar Akun di pojok kanan bawah;
3. Isikan data diri seperti nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dank ode captcha;
4. Klik Daftar, PLN segera mengirimkan kode verifikasi melalui email yang didaftarkan. Gunakan kode verifikasi tersebut;
5. Setelah terdaftar pelanggan baru bisa cek tagihan secara online menggunakan alamat email dan kata sandi yang didaftarkan pada menu Informasi Tagihan dan Token Listrik