Adapun Banpres BPUM merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. Penyalurannya dilakukan oleh BRI dan BNI.
Besaran bantuan BPUM Mekaar sama seperti BLT UMKM BRI, yakni Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, atau lebih kecil dari BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang bakal mendapatkan Banpres BPUM. Di semester 2 2021, ada sekitar 3 juta UMKM atau pelaku usaha mikro yang mendapatkan BLT pelaku usaha mikro.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM di link milik BNI, yakni banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak
Bagi yang namanya tercantum bisa menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat, dengan sebelumnya memastikan namanya terdaftar dalam penerima BLT PNM. Cara pendaftarannya pun cukup menyiapkan KTP dan mengisi form yang disediakan.***