Adapun syarat agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum:
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
- WNA
- WNI yang tidak punya usaha mikro
- WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
- ASN
- TNI
- Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Jika merasa memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro sebaiknya segera cek online eform BRI Tahap 3 untuk mengetahui apakah dapat uang Banpres BPUM atau tidak, hanya dengan modal eKTP.