Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.
Jika tidak terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id tak perlu khawatir, sebab masih memiliki kesempatan untuk memperoleh insentif.
Pada semester II 2021, Pemerintah menyiapkan Rp1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja di tengah pemberlakukan PPKM level 3 dan 4.
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.