Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 24 Agustus 2021, Dispensasi SIM, Syarat, Biaya

- 24 Agustus 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini.
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 16 Juli 2021: Hanya Tersedia di 5 Lokasi Berikut

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x