3. Masukkan nomor KTP, menu provinsi, Kota/Kabupaten
4. Pilih unit kerja BRI dekat dengan domisili Anda
5. Pilih jadwal antrean sesuai waktu Anda
6. Kemudian akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat menerima BPUM.
Para pelaku usaha dapat mengambil bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ke unit usaha BRI pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa nomor referensi yang telah dimiliki.
Untuk bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 pada Agustus 2021 ini, KemenkopUKM sebagai pelaksana telah mencairkan bantuan tersebut.
Sedangkan untuk tahap 3 bantuan BPUM yang dilakukan pada bulan September dan menargetkan 500 ribu UMKM, para pelaku usaha juga sudah dapat melakukan cek penerima pada link yang sama.***