Profil dan Kiprah Politik Percha Leanpuri Anggota DPD Termuda Anak Gubernur Sumsel Herman Deru yang Tutup Usia

- 20 Agustus 2021, 12:05 WIB
Profil dan kiprah politik Percha Leanpuri mantan anggota DPD termuda.
Profil dan kiprah politik Percha Leanpuri mantan anggota DPD termuda. /Tangkap Layar: YouTube.com/DPR RI

Tak hanya itu, diketahui bapak dari Percha Leanpuri adalah seorang Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel untuk masa jabatan 2018-2023 yaitu Herman Deru.

Baca Juga: Profil Megawati Soekarnoputri yang Beri Sambutan Perayaan HUT RI ke-76: Biodata hingga Karir Politik

Hal inilah yang kemudian membawa Percha Leanpuri ke dunia politik. Meski demikian ia berhasil membangun dan menjalani kiprah yang luar biasa dalam bidang politik.

Langkah atau kiprah politik Percha Leanpuri dimulai ketika ia terpilih menjadi anggota DPD RI pada periode 2009-2014 mewakili Sumsel. Pada saat itu usianya baru saja menginjak 23 tahun sehingga ia menjadi anggota DPD termuda.

Kiprah politik di DPD juga ia lanjutkan pada periode berikutnya yaitu pada 2014-2019. Setelah usai menjalankan amanah pada DPD RI, kiprah politik Percha Leanpuri pun terus berlanjut.

Baca Juga: Profil Anggita Larasati Sang Pembawa Baki Upacara HUT RI ke-76 di Istana Merdeka

Percha Leanpuri pun terpilih pada tahun 2019 sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau dapil 2 Sumsel. Ia pun masuk menjadi anggota komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Kiprah gemilangnya tak hanya terlihat pada bidang politik. Bahkan ia juga pernah terpilih sebagai duta literasi untuk provinsi Sumsel pada tahun 2018. 

Diketahui ia juga memiliki berbagai usaha yang berhasil ia bangun dan ia rintis oleh dirinya yaitu pada bidang transportasi dengan membuka usaha taksi star Cab di Palembang, Sumatera Selatan.

Itulah profil Percha Leanpuri yang meninggal dunia pada 19 Agustus 2021 dan merupakan anak dari Gubernur Sumsel Herman Deru lengkap dengan kiprah politik yang ia jalani.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x