Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa datang ke kantor bank BNI terdekat di jam kerja untuk mencairkan bantuan ini.
Sementara itu, jika NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum dan disebabkan oleh belum pernah mendaftar bantuan ini, sebaiknya segera daftar.
Pendaftaran BLT UMKM ini diselenggarakan oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Simak informasi terlengkap soal jadwal, cara daftar, syarat, dan bekras pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini di kantor dinas tersebut.
Secara nasional, ada beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah pusat bagi penerima BLT UMKM tahun 2021 ini, yakni sebagai berikut:
1. WNI
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD