Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK yang Praktis

- 12 Agustus 2021, 15:05 WIB
ILUSTRASI - Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan pakai NIK.
ILUSTRASI - Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan pakai NIK. /PIXABAY/Edar

BERITA DIY - Beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mudah dan praktis dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dapat BSU yang mulai cair hari ini.

Salah satu syarat untuk pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji adalah dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui nomor kepesertaan dapat menggunakan beberapa cara untuk dilakukan.

Berikut beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK secara praktis melalui aplikasi, menghubungi call center, dan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.  

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji via Online dan Penyaluran Bantuan BSU yang Mulai Cair Hari Ini

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi yang sebelumnya harus diunduh melalui playstore untuk android dan Apple Store untuk Iphone.

Aplikasi yang dapat untuk melakukan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK adalah aplikasi BPJSTKU. Namun aplikasi ini hanya dapat digunakan bagi pengguna yang sebelumnya telah terdaftar.

Setelah mengunduh dan terdaftar dalam aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan login dengan memasukkan username dan password. Kemudian pilih menu 'Kartu Digital', setelah muncul tampilan kartu lalu klik dan akan muncul status kepesertaan Anda.

Baca Juga: BSU Cair Hari Ini! Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Link bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai KTP

Selain dengan menggunakan aplikasi, untuk Anda yang ingin melakukan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan call center.

Anda dapat melakukan panggilan ke nomor call center dengan nomor 175. Saat melakukan panggilan call center ini Anda dapat menanyakan nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan mengungkapkan NIK yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x