9 Golongan Ini Berhak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Daftarnya di Sini

- 6 Agustus 2021, 15:25 WIB
Laman prakerja.go.id untuk daftar akun Kartu Prakerja jelang pembukaan gelombang 18.
Laman prakerja.go.id untuk daftar akun Kartu Prakerja jelang pembukaan gelombang 18. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Daftar 9 golongan yang berhak lolos Kartu Prakerja gelombang 18 tersaji di akhir artikel. Simak daftar lengkapnya di sini.

Penyaluran Kartu Prakerja gelombang 18 akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu dilihat dari pernyataan pihak panitia Kartu Prakerja di akun Instagram mereka pada 2 Agustus 2021 lalu.

Panitia menyebut gelombang 18 akan segera dibuka. Selain itu, panitia juga mendorong agar calon peserta yang ingin dapatkan insentif Rp3,55 juta untuk segera mendaftar di prakerja.go.id.

Baca Juga: Panduan Isi Data Diri Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id, Gelombang 18 Segera Dibuka!

Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," begitu kata akun @prakerja.go.id di Instagram.

Namun, meski telah mendaftar, calon peserta tetap tak bisa dinyatakan lolos seleksi apabila bukan termasuk ke dalam 9 golongan yang tertera di bawah:

1. Sedang mencari pekerjaan.

2. Berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Dapatkan Tambahan hingga Rp 10 Juta

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.

5. Pelaku usaha mikro dan kecil.

6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.

Baca Juga: Panduan Isi Data Diri Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id, Gelombang 18 Segera Dibuka!

7. Pekerja yang bukan penerima upah.

8. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

9. Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.

Baca Juga: Simak Cara Scan KTP Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja di Laman www.prakerja.go.id, Mudah!

Karena itu, segera deteksi apakah Anda termasuk ke dalam 9 golongan di atas? Jika iya, segera lakukan registrasi akun di laman prakerja.go.id sekarang juga.

Demikian 9 kriteria ini bisa bikin Anda berhak dapat insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x