10. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Sayangnya, Kartu Prakerja Gelombang 18 ini tidak berlaku untuk beberapa golongan terlarang yang sudah ditetapkan.
Berikut ini daftar golongan masyarakat yang dijamin tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id:
- Pejabat Negara,
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- ASN,
- Prajurit TNI,
- Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa