1. WNI
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Pengangguran
5. Karyawan yang terkena PHK
Baca Juga: Simak Cara Scan KTP Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja di Laman www.prakerja.go.id, Mudah!
6. pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
7. pekerja/buruh yang dirumahkan
8. pekerja bukan penerima upah
9. pelaku usaha mikro & kecil.