Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Ini Besaran dan Syarat Dapatnya

- 4 Agustus 2021, 19:07 WIB
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya.
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya. /Tangkap layar YouTube.com/ Kemdikbud RI

BERITA DIY – Jadwal penyaluran bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen serta besaran dan syarat dapat bantuan ini telah diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Rabu, 4 Agustus 2021.

Pemerintah melalui Kemdikbud resmi memperpanjang penyaluran bantuan kuota internet bagi palajar dan pengajar.

Sebanyak 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota data internet di tahap ini.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Gratis Indosat, Telkomsel, Tri, XL, dan Axis dari Kemdikbud, Bantuan Internet Agustus 2021

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Gratis dan Bantuan UKT Kemendikbud, Bantuan Internet dan Uang Kuliah Agustus 2021

Adapun besaran bantuan kuota internet yang akan diperoleh yaitu sebagai berikut:

  • Peserta didik PAUD: 7GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem menegaskan bahwa bantuan kuota data internet ini diperuntukkan untuk mendukung proses pembelajaran.

Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

“Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet,” jelas Nadiem Anwar Makariem dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Data Internet yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, 4 Agustus 2021.

Masyarakat dapat mengakses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan.

Sementara itu, Mendikbudristek juga menghimbau kepada satuan pendidikan untuk segera melakukan beberapa hal guna mempercepat proses penyaluran bantuan kuota internet ini:

Baca Juga: Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

  1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomo HP pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
  2. Mengunggah SPTJM pada link data.kemdikbud.go.id (bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar atau menengah) atau link kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi

Dua hal tersebut harus dilakukan pihak satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus 2021.

Syarat penerima bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yaitu:

Siswa PAUD Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orang tua, keluarga, atau wali

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Gratis Indosat, Telkomsel, Tri, XL, dan Axis dari Kemdikbud, Bantuan Internet Agustus 2021

Pendidik PAUD Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa

  • Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan

Dosen

  • Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NID, NIDK, atau NUP_
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Jadwal Cair Subsidi Kuota Internet Gratis Kemendikbud Juli, Diperpanjang hingga Desember 2021

Jadwal penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan pada 11 – 15 September, 11 – 15 Oktober, dan 11 – 15 November 2021.

Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x