Selama belum ada perubahan untuk Surat Kepala BKN tersebut, maka pelaksanaan akan dilakukan sesuai dengan jadwal.
Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 akan dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali seleksi, berdasar pada aturan PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Tiga seleksi tersebut terdiri dari:
Seleksi kompetensi I;
Seleksi kompetensi II; dan
Seleksi kompetensi III
Baca Juga: Intip Materi, Contoh Soal, dan Link Simulasi Gratis SKD dan SKB Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Demikian jadwal seputar seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, PPPK Nonguru dan PPPK Guru 2021 dan jadwal cetak kartu peserta ujian CASN 2021.***