BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 500 ribu per bulan atau Rp 1 juta per karyawan akan cair pada tahun 2021 ini melalui rekening yang ditetapkan. Simak kriteria penerima bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU ini.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan Permenaker No 14 Tahun 2020 terbaru terkait syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji 2021 ini.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa karyawan yang memenuhi syarat terbaru akan dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 senilai Rp 500 per bulan selama dua bulan.
Selain batas gaji maksimal bagi karyawan penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan juga hanya cair untuk pekerja di berbagai daerah yang ditetapkan.
Daerah-daerah tersebut merupakan lokasi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 yang diprioritaskan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Selain itu, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga hanya cair ke karyawan yang bekerja di berbagai sektor tertentu.
Berikut ini kriteria atau syarat terbaru bagi karyawan yang berhak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 5000 ribu per bulan atau Rp 1 juta per orang:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Penerima upah atau gaji
3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
4. Berada di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3
5. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta
6. Karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK
7. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor terdampak PPKM Level 4 dan 3, seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Selain itu, bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini juga baru direncanakan untuk diberikan ke 8,7 juta karyawan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terbaru.
"Hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker, Jumat 30 Juli 2021.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 juga hanya dicairkan melalui himpunan bank negara atau Himbara, seperti:
1. BNI
2. BRI
3. BTN
4. Mandiri
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Itulah informasi terbaru soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang siap cair ke 5 rekening Himbara dan kriteria penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan 2021.***