Pekerja 6 Sektor Ini Tak Lagi Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Begini Cara Tahu BSU BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair

- 25 Juli 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji kepada pekerja di 2021, namun pekerja 6 sektor ini tak lagi dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kapan cair?
Ilustrasi: BLT Subsidi Gaji kepada pekerja di 2021, namun pekerja 6 sektor ini tak lagi dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kapan cair? /Instagram @prakerja.go.id

Berikut ini merupakan syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Guru dan Honorer Cair Juli 2021, Klik BSU Info GTK 2021 info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Asik! Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Cek Cara Daftar BLT PPKM Kemnaker yang Mau Dibuka

Sementara kriteria pekerja yang mendapat BSU Subsidi Gaji, di antaranya ialah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x