BERITA DIY - Presiden Jokowi memperpanjang masa PPKM Darurat atau kini disebut dengan istilah PPKM Level 4. Atas kebijakan itu, Jokowi menambah dana bansos sebesar Rp 55,21 triliun.
"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa 20 Juli 2021.
Ia menyebut ada tujuh jenis bantuan yang bakal dicairkan dalam waktu dekat atau mulai bulan Juli 2021. Apa saja ya?
Berikut tujuh bantuan pemerintah yang akan segera dicairkan:
1. Bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp 600 ribu.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.
3. Bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu.