Penerima bansos ini adalah karyawan yang mendapatkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I pada tahun lalu. Mereka pun harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut kriteria karyawan penerima BSU subsidi gaji:
1. Karyawan yang merupakan WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
4. Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD.
7. Bukan PNS/PPPK (ASN).
8. Bukan anggota TNI/Polri.