"Bagi yg tdk mengirim no rekening bank , maka pencairan di balai desa masing masing desa, pemkab Bms bekerjasama dgn kantor pos." tambahnya.
"Bagi yg telah mendapatkan SMS , dan berhak menerima JPS tetapi ada problem tdk bisa di cairkan baik lewat rekening atau balai desa . Silahkan ke nomor pengaduan Wa : +628122744610," pungkasnya.***